;

Kelas Menengah Minim Perhatian Pemerintah

28 Feb 2024 Kompas (H)
Kelas Menengah Minim
Perhatian Pemerintah

Menyandang status yang ”tanggung” alias tidak miskin tetapi sulit kaya, warga kelas menengah di Indonesia selama ini belum cukup diperhatikan pemerintah dalam berbagai instrumen kebijakan. Kurangnya perhatian terhadap kelas menengah ini bisa menjadi ancaman untuk mimpi Indonesia Emas pada tahun 2045. Masyarakat kelas menengah selama ini kerap diandalkan sebagai penggerak ekonomi nasional. Meski demikian, kelompok ini masih hidup pas-pasan dari hari ke hari. Hasil liputan Tim Jurnalisme Data Kompas menunjukkan, sebagian besar kelas menengah dan calon kelas menengah usia produktif (17-40 tahun) kesulitan mengatur keuangannya. Pendapatan mereka lebih kecil dari pengeluaran sehingga gaji kelompok calon kelas menengah minus Rp 181.724 per bulan dan gaji kelas menengah minus Rp 65.529 setiap bulan. Defisit gaji ini membuat mereka sulit menabung dan semakin susah naik kelas menjadi kelas atas atau orang kaya.

Laju pendapatan yang stagnan itu diperkirakan akan berlanjut sampai tahun 2045 ketika Indonesia menginjak usia satu abad atau dikenal dengan momentum ”Indonesia Emas”. Tim Jurnalisme Data Kompas memproyeksikan, rata-rata gaji calon kelas menengah pada 2030 dan 2045 lebih rendah Rp 384.109 dan Rp 818.472 ketimbang pengeluarannya. Meski hidup pas-pasan, kelas menengah di Indonesia masih minim perhatian. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Teguh Dartanto menilai, sampai saat ini belum banyak kebijakan atau keberpihakan pemerintah kepada kelas menengah. Kebijakan pemerintah lewat APBN masih terlalu fokus pada kelompok masyarakat miskin ekstrem dan miskin. Di sisi lain, pemerintah membuat kebijakan intervensi yang lebih menguntungkan kelompok atas. ”Kebijakan seperti bantuan sosial (bansos) hanya untuk kelompok 40 % terbawah, sedang kebijakan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang beberapa kali diberikan pemerintah, seperti untuk pembelian mobil listrik, justru lebih dinikmati oleh kelompok atas,” kata Teguh, Selasa (27/2).

Kebijakan untuk kelas menengah, seperti skema perlindungan sosial yang adaptif dan sesuai dengan permintaan (on-demand), masih sangat minim. Sejauh ini, baru program Kartu Prakerja yang menawarkan bantuan pelatihan kerja dan uang saku bersifat on-demand bagi kelas menengah. Skema on-demand, menurut Teguh, bisa dimanfaatkan kelas menengah yang rentan terkena guncangan ekonomi, seperti PHK, gagal panen, atau terdampak bencana. Bentuk lainnya, menjamin proteksi jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi pekerja rentan nonmiskin, seperti pengemudi ojek daring, kurir, dan pekerja konstruksi. ”Jadi, kelas menengah perlu diberi akses untuk bisa mendaftarkan diri mendapat bantuan pemerintah ketika  mereka terkena shock. Bansos cukup ditujukan untuk yang membutuhkan (miskin dan rentan),” katanya. (Yoga) 

Download Aplikasi Labirin :