Kelas Menengah Minim Perhatian Pemerintah
Menyandang status yang ”tanggung” alias tidak miskin tetapi
sulit kaya, warga kelas menengah di Indonesia selama ini belum cukup
diperhatikan pemerintah dalam berbagai instrumen kebijakan. Kurangnya perhatian
terhadap kelas menengah ini bisa menjadi ancaman untuk mimpi Indonesia Emas
pada tahun 2045. Masyarakat kelas menengah selama ini kerap diandalkan sebagai
penggerak ekonomi nasional. Meski demikian, kelompok ini masih hidup pas-pasan
dari hari ke hari. Hasil liputan Tim Jurnalisme Data Kompas menunjukkan,
sebagian besar kelas menengah dan calon kelas menengah usia produktif (17-40
tahun) kesulitan mengatur keuangannya. Pendapatan mereka lebih kecil dari
pengeluaran sehingga gaji kelompok calon kelas menengah minus Rp 181.724 per bulan
dan gaji kelas menengah minus Rp 65.529 setiap bulan. Defisit gaji ini membuat
mereka sulit menabung dan semakin susah naik kelas menjadi kelas atas atau
orang kaya.
Laju pendapatan yang stagnan itu diperkirakan akan berlanjut
sampai tahun 2045 ketika Indonesia menginjak usia satu abad atau dikenal dengan
momentum ”Indonesia Emas”. Tim Jurnalisme Data Kompas memproyeksikan, rata-rata
gaji calon kelas menengah pada 2030 dan 2045 lebih rendah Rp 384.109 dan Rp
818.472 ketimbang pengeluarannya. Meski hidup pas-pasan, kelas menengah di
Indonesia masih minim perhatian. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Teguh
Dartanto menilai, sampai saat ini belum banyak kebijakan atau keberpihakan
pemerintah kepada kelas menengah. Kebijakan pemerintah lewat APBN masih terlalu
fokus pada kelompok masyarakat miskin ekstrem dan miskin. Di sisi lain, pemerintah
membuat kebijakan intervensi yang lebih menguntungkan kelompok atas. ”Kebijakan
seperti bantuan sosial (bansos) hanya untuk kelompok 40 % terbawah, sedang
kebijakan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang beberapa
kali diberikan pemerintah, seperti untuk pembelian mobil listrik, justru lebih
dinikmati oleh kelompok atas,” kata Teguh, Selasa (27/2).
Kebijakan untuk kelas menengah, seperti skema perlindungan
sosial yang adaptif dan sesuai dengan permintaan (on-demand), masih sangat
minim. Sejauh ini, baru program Kartu Prakerja yang menawarkan bantuan
pelatihan kerja dan uang saku bersifat on-demand bagi kelas menengah. Skema
on-demand, menurut Teguh, bisa dimanfaatkan kelas menengah yang rentan terkena
guncangan ekonomi, seperti PHK, gagal panen, atau terdampak bencana. Bentuk
lainnya, menjamin proteksi jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi pekerja
rentan nonmiskin, seperti pengemudi ojek daring, kurir, dan pekerja konstruksi.
”Jadi, kelas menengah perlu diberi akses untuk bisa mendaftarkan diri mendapat
bantuan pemerintah ketika mereka terkena
shock. Bansos cukup ditujukan untuk yang membutuhkan (miskin dan rentan),”
katanya. (Yoga)
Postingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023