Peluang Pengalihan Subsidi Energi Fosil demi Target Iklim
23 Feb 2024
Tempo
Pengurangan subsidi bahan bakar fosil dan pengalihan fungsinya untuk menjawab urgensi pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) serta transisi berkeadilan bukanlah gagasan baru. Dalam satu dekade terakhir, berbagai lembaga riset, organisasi pembangunan, dan pakar lingkungan konsisten menyerukan ajakan ini melalui berbagai kajian. Mereka kerap mengingatkan soal dampak pencemaran lingkungan dan krisis iklim yang ditimbulkan, hingga persoalan inefisiensi yang berujung pada penyaluran subsidi energi tidak tepat sasaran dan pemborosan anggaran negara.
Akar keraguan pemerintah menjawab seruan ini dapat dipahami dari dimensi ekonomi dan politik. Tradisi penggelontoran subsidi yang telah mengakar selama puluhan tahun membuat masyarakat terbiasa, bahkan menggantungkan kegiatan ekonomi harian pada bahan bakar fosil yang harganya disubsidi langsung. Akibatnya, pemangkasan anggaran yang signifikan dikhawatirkan memicu instabilitas sosial dan berisiko menjadikan pemerintah tidak populer.
Kekhawatiran tersebut jelas kontraproduktif dengan komitmen iklim Indonesia yang tertuang dalam Road Map Nol Emisi Karbon 2060, Enhanced NDC 2022, serta Rencana Investasi dan Kebijakan Komprehensif JETP, khususnya dalam mencapai target bauran EBT sebesar 34 persen pada 2030. Seperti kita tahu, per akhir 2023, realisasi bauran EBT Indonesia hanya 13,1 persen. Akibatnya, pemerintah merencanakan revisi penurunan target bauran EBT pada 2025 dari 23 persen menjadi 17-19 persen. (Yetede)
Tags :
#Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023