Hati-hati Terapkan Pembatasan Impor Bahan Baku
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah berhati-hati dalam menerapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 Tentang kebijakan dan Pengaturan Impor bahan baku manufaktur. Bagi Apindo, pelarangan terbatas (lartas) yang tidak tepat di satu sektor indutari akan menimbulkan gangguan rantai pasok di industri lain, dalam hal ini pengguna bahan baku. Apalagi sebagian industri hulu lokal belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan bahan baku industri di dalam negeri. Pada titik ini, industri hilir mengimpor bahan baku untuk memproduksi barang. Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan, pihaknya memahami kepentingan besar pemerintah untuk industri dalam negeri melalui penerbitan Mendag 36/2023. Pemerintah juga telah dengan baik mengatur tata kelola impor yang ditujukan untuk meningkatkan produkstivitas industri antara dan hilir. (Yetede)
Tags :
#ImporPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Lubang di Balik Angka Manis Surplus Perdagangan
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Substitusi Impor Tekstil Jangan Cuma Wacana
Kemungkinan Pemerintah Membuka Opsi Impor Gas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023