Pembebasan Cukai Etil Alkohol Industri Kosmetik
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan memberikan relaksasi kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar dapat memperkuat daya saingnya di pasar internasional. Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Ditjen Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, pemerintah akan memberikan dukungan kepada Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika (PPAK) berupa pembebasan cukai atas etil alkohol. Pembebasan diberikan atas etil alkohol yang digunakan untuk bahan baku atau bahan penolong dalam pembuatan barang hasil akhir yang bukan merupakan barang kena cukai (BKC) melalui proses produksi terpadu dan tanpa melalui proses produksi terpadu.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023