Sumsel Incar Nilai Ekonomi Karbon
Seiring dibukanya ruang perdagangan karbon, Pemprov Sumsel mengincar nilai ekonomi karbon melalui penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Hasilnya akan dimanfaatkan untuk optimalisasi biaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang memakan biaya besar setiap tahun. ”Manfaat dari NEK (nilai ekonomi karbon) sangat kami harapkan untuk penguatan pembiayaan penanganan karhutla (kebakaran hutan dan lahan) yang sangat besar, seperti penggunaan teknologi modifikasi cuaca,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel Edward Chandra seusai Rapat Koordinasi Teknis Pengendalian Perubahan Iklim Regional Wilayah Sumatera di Palembang, Selasa (30/1).
NEK tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional (NDC) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Pembangunan Nasional. Menurut KLHK, ada lima sektor yang berperan dalam penurunan emisi GRK yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan NEK, yakni energi, limbah, proses industri dan penggunaan produk (IPPU), pertanian, dan kehutanan. Edward mengatakan, dari lima sektor itu, Sumsel berpeluang besar mendapatkan NEK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (forestry and other land use/FOLU). Penggunaan lahan lainnya itu meliputi pertanian dan perkebunan.
”Sektor itu yang kami dorong untuk mendapatkan insentif dari upaya penurunan emisi GRK, antara lain, dengan cara menekan dampak karhutla,” katanya. Pemprov Sumsel percaya diri karena mampu menekan dampak karhutla pada 2023. Berdasarkan data KLHK, tahun 2023 jadi tahun terpanas sejak 1940 karena dampak El Nino. Meski demikian, luas karhutla di Sumsel pada 2023 tidak lebih buruk daripada 2019 yang menjadi salah satu tahun terpanas. Pada 2024, yang masih terdampak El Nino, kata Edward, pihaknya bersama instansi terkait menyiapkan diri lebih awal sebelum tiba musim kemarau. Menurut Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi, sejauh ini Indonesia menjadi negara penerima pembayaran result based payment (RBP) terbesar di dunia, antara lain, 103 juta USD dari Green Climate Fund dan 156 juta USD dari Pemerintah Norwegia. Selain itu, ada dua daerah percobaan yang merasakan manfaat itu dari sejumlah lembaga, yaitu Kaltim dan Jambi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023