;

Ragam Beleid Pajak Incar Pasar Otomotif

Ragam Beleid Pajak Incar Pasar Otomotif
Laju industri otomotif dalam negeri bisa tersendat di tahun ini. Alih-alih  secercah harapan memasuki tahun baru, industri ini justru dihadapkan pada banyak tantangan yang berpotensi menggerus penjualan kendaraan. Tantangan itu muncul dari sejumlah aturan baru pemerintah yang kurang bersahabat dengan sektor otomotif. Salah satunya beleid Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang menaikkan tarif pajak progresif kendaraan bermotor kepemilikan kedua dan seterusnya sebesar 0,5%. Kenaikan tarif pajak progresif ini tertuang di Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy bilang, kenaikan pajak progresif berdampak pada calon pembeli mobil kedua dan seterusnya.  "Tapi, kami masih menunggu implementasinya di lapangan," kata Anton, Selasa (23/1). Ketidakpastian kondisi ekonomi yang muncul akibat sentimen pemilu juga turut diwaspadai industri otomotif.  "Pemilu 2024 bisa membuat konsumen menahan diri membeli mobil baru," ujar Kukuh Kumara, Sekretaris Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). 

Panasnya suhu geopolitik global juga mendatangkan sentimen negatif ke sektor otomotif. Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual bilang, sektor otomotif dihadapkan risiko meluasnya ketegangan di Timur Tengah, terutama di Laut Merah. Kenaikan itu dipengaruhi melemahknya rupiah terhadap dolar AS, dan naiknya harga bahan material dan logistik. "Kenaikan pajak bisa makin menekan daya beli," ujar Pengamat Otomotif, Bebin Djuana, kemarin.
Tags :
#Pajak #Otomotif
Download Aplikasi Labirin :