;

Dampak COVID-19 Di Jawa Barat, 43.000 Buruh Dirumahkan

Ekonomi B. Wiyono 06 Apr 2020 Bisnis Indonesia, 6 April 2020
Dampak COVID-19 Di Jawa Barat, 43.000 Buruh Dirumahkan
Sedi­kitnya 43.000 buruh di Provinsi Jawa Barat (Jabar)telah dirumahkan sejak akhir Maret 2020 karena dampak COVID-19. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Mohamad Ade Afriadi mengatakan sebanyak 502 perusahaan telah dilakukan pendataan dan sebagian besar terdampak pandemi. Sampel 502 perusahaan diambil dari total 47.221 perusahaan yang berada di seluruh Provinsi Jabar. Dari hasil pendataan 21 daerah ditemukan bahwa sudah ada perusahaan yang tutup dan ada yang berhenti produksi. Sebanyak 40.000 buruh resmi dirumahkan sementara, dan 3.000 buruh hak kerjanya putus. Data ini menurutnya masih akan terus berubah seiring kemampuan usaha masing-masing industri. Perusahaan yang meru­mahkan buruh dan karyawan rata-rata lantaran kesulitan memenuhi bahan baku impor dari sejumlah negara yang memberlakukan lockdown. Selain itu industri yang tergandung pada buyer dan supply chain negara yang menerapkan lockdown. Dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, laporan di kawasan industri yang sudah mulai mengurangi produksi adalah perusahaan kendaraan roda empat. Saat ini produksi kendaraan roda empat di wilayah Karawang dan Bekasi turun 15%—25%.
Download Aplikasi Labirin :