;

BANSOS, DARI BANTUAN NEGARA HINGGA POLITISASI

BANSOS, DARI BANTUAN NEGARA
HINGGA POLITISASI

Jelang pemilu, program bantuan sosial kerap dikaitkan sebagai komoditas elektoral. Hal ini tidak terlepas dari temuan sejumlah bansos yang memuat pesan atau gambar pasangan calon tertentu. Bantuan sosial berupa beras ukuran 10 kg dengan gambar paslon peserta pilpres ditemukan di beberapa daerah di Jateng dan fotonya beredar di Whatsapp. Laporan investigasi harian Kompas, Kamis (18/1) juga menemukan banyak kasus politisasi bansos oleh caleg di daerah pemilihan. Dengan modus memanipulasi Program keluarga Harapan (PKH), para caleg menunggangi pesan agar para pemilih di daerah itu mencoblos sang caleg nantinya.

Bansos ataupun bantuan langsung tunai (BLT) merupakan sarana bantuan negara bagi warga yang sedang kesulitan ekonomi. UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang diubah menjadi UU No 14/2019 tentang Pekerja Sosial menyebutkan, bansos merupakan bagian dari skema perlindungan sosial yang bertujuan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan sosial. Selama masa pandemi Covid-19 dari Maret 2019 hingga akhir 2022, berbagai bentuk bansos terbukti sangat membantu perekonomian masyarakat yang didera kemandekan kegiatan ekonomi karena dilakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat).

Tapi, bansos kerap kali dipakai menjadi lahan manipulasi dan alat tunggangan untuk memengaruhi pilihan politik karena sifatnya yang langsung mengena kepada penerimanya. Hal ini membuat bantuan negara tersebut dapat dialihkan penyebutannya sebagai bantuan personal. Untuk tahun 2024, sudah dianggarkan Rp 450 triliun dana bansos dalam berbagai sektor. Tak hanya untuk bulan-bulan akhir 2023, Presiden Jokowi bahkan sudah merencanakan bansos hingga pemilu putaran kedua demi menjaga kondisi ekonomi masyarakat. Selain dirasakan sebagai sapaan negara kepada warga negara yang langsung mengena pada kebutuhannya, bansos juga bisa dilihat sebagai upaya negara mengikat warganya dalam ikatan pamrih dan kepentingan yang rawan penyelewengan politik. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :