Kemensos Akui Kesulitan Cegah Politisasi Bansos
Kementerian Sosial mengakui, proses penyaluran bantuan sosial
dalam Program Keluarga Harapan atau PKH menghadapi tantangan di tahun politik
menuju Pemilu 2024. Berbagai upaya pencegahan dan imbauan sudah dilakukan,
tetapi politisasi bansos tetap terjadi. Staf Khusus Mensos Bidang Pengembangan
SDM dan Program, Suhadi Lili, Jumat (19/1) di Jakarta, mengatakan, pihaknya tidak
bisa menjatuhkan sanksi langsung kepada dinas sosial yang membawahkan pendamping
sosial. Secara struktur birokrasi, Kadis berada di bawah pemda yang otonom.
Kemensos hanya bisa mengimbau agar penyaluran bansos sesuai aturan. Sebelumnya,
laporan tim investigasi Kompas menemukan, terjadi politisasi bansos oleh
sejumlah calon anggota legislatif (caleg) di sejumlah daerah.
Modusnya beragam, mulai dari menggandeng pendamping sosial
dan dinas-dinas di daerah untuk menyisipkan bahan kampanye dalam penyaluran
bansos hingga aparat desa yang mengancam memutus bansos masyarakat jika tidak
mendukung caleg tertentu (Kompas, 18/1). Upaya mencegah penyimpangan penyaluran
bansos sudah dilakukan Kemensos melalui penyaluran bansos langsung lewat
transfer bank ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) bekerja sama dengan bank
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia, sesuai Perpres No
63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bansos secara Nontunai. Kemensos juga
membangun aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan penerima bansos atau orang yang
belum masuk dalam daftar bisa mengusulkan atau menyanggah diri.
Upaya ini untuk meminimalkan kemungkinan kesalahan verifikasi
data penerima kesejahteraan sosial (DTKS). ”Kami semua yang bekerja di kementerian
ini, kan, ASN. ASN diwajibkan netral. Kalaupun ada politisasi, kan, kita ini
tidak bekerja di ruang steril. Jadi, kesempatan itu pasti ada dan kami berusaha
meminimalkan. Salah satu penyalurannya secara nontunai sehingga tidak bisa dikumpul-kumpulkan
untuk kampanye,” kata Suhadi. Namun, proses pendampingan dan pelatihan kepada
keluarga penerima bansos terkadang disusupi oleh kepentingan politis. Suhadi
menyatakan sudah ada beberapa pendamping sosial yang dibebastugaskan karena
terbukti memolitisasi bansos. (Yoga)
Postingan Terkait
Bansos Mengalir ke Aktivitas Judi Online
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023