;

PERPAJAKAN, Rakyat Belum Sejahtera, Rasio Sulit Naik

PERPAJAKAN, Rakyat Belum Sejahtera, Rasio Sulit Naik

Rasio perpajakan yang terus berjalan di tempat adalah potret struktur ekonomi Indonesia yang kurang berkualitas karena penghasilan sebagian besar masyarakat tergolong rendah dan tidak bisa dipajaki. Tanpa menyentuh akar masalah itu, berbagai strategi yang diusulkan calon presiden akan sulit mendongkrak rasio pajak sesuai target. Rasio perpajakan (tax ratio) di Indonesia masih terhitung rendah. Idealnya, rasio perpajakan negara berkembang adalah 15 %. Sementara, selama sembilan tahun pemerintahan Jokowi, rasio perpajakan tidak pernah mencapai level 11 % meski ekonomi tumbuh stabil di kisaran 5 %. Pada tahun 2023, rasio perpajakan RI adalah 10,21 %, turun dari tahun 2022 di 10,39 %.

Belakangan ini, di tengah masa kampanye Pemilihan Umum 2024, kandidat pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden ramai-ramai memasang target rasio pajak yang tinggi. Paslon no 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, memasang target mengerek rasio pajak 13-16 % per tahun 2029. Paslon no 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabumi Raka, memasang target 23 %. Paslon no 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tim suksesnya menyatakan target yang disasar masih realistis, yakni 14-16 %.

Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar, Senin (15/1) mengatakan, strategi menaikkan penerimaan pajak dan rasio perpajakan para capres pada dasarnya sudah baik. Namun, ia tidak yakin strategi para kandidat akan mampu meningkatkan rasio pajak secara signifikan sesuai target hanya dalam waktu lima tahun kepemimpinan. ”Sebab, masalah utama rasio pajak RI yang rendah bukan dari sisi kebijakan atau otoritas pajak, melainkan struktur ekonomi Indonesia yang kurang berkualitas,” kata Fajry, di Jakarta. Karena struktur ekonomi Indonesia sebagian besar terdiri dari penduduk yang bekerja di sector informal dibandingkan formal. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :