;

Pemerintah Diminta Turun Tangan Bantu Dana Pensiun

Pemerintah Diminta Turun
Tangan Bantu Dana Pensiun

Asosiasi Dana Pensiun Indonesia mendesak pemerintah ikut turun tangan menangani persoalan gagal bayar obligasi BUMN yang bergerak di bidang konstruksi atau BUMN karya. Hal ini penting mengingat dana pensiun turut terdampak akibat regulasi yang mendorong dana pensiun berinvestasi pada obligasi BUMN sebagai alternatif surat berharga negara atau SBN guna mendanai proyek infrastruktur. Persoalan obligasi tersebut terjadi ketika salah satu BUMN karya, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk, gagal melunasi obligasi berkelanjutan III tahap 2 tahun 2018 yang jatuh tempo pada Februari 2023. Selain itu, terdapat tiga obligasi lain yang berstatus gagal bayar, yakni obligasi berkelanjutan III tahap 3, obligasi berkelanjutan III tahap 4, dan obligasi berkelanjutan IV.

”Tentu kami dari pengurus  dana pensiun selaku pemegang obligasi Waskita Karya berharap agar kupon dan pokok dari obligasi tersebut dapat segera dibayarkan, mengingat dana yang ditempatkan pada obligasi tersebut merupakan dana amanah dari para peserta dana pensiun,” ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Budi Sulistyo, saat dihubungi, Jumat (12/1/2024). Budi menegaskan, pihak perseroan diharapkan dapat segera memberikan kepastian terkait penyelesaian masalah gagal bayar obligasi melalui rapat umum pemegang obligasi (RUPO), baik melalui restrukturisasi maupun penyelesaian lain. RUPO yang menurut rencana akan diselenggarakan dalam waktu dekat tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang memuaskan dan memenangkan para pemegang obligasi. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :