Pemerintah Diminta Turun Tangan Bantu Dana Pensiun
Asosiasi Dana Pensiun Indonesia mendesak pemerintah ikut turun
tangan menangani persoalan gagal bayar obligasi BUMN yang bergerak di bidang
konstruksi atau BUMN karya. Hal ini penting mengingat dana pensiun turut terdampak
akibat regulasi yang mendorong dana pensiun berinvestasi pada obligasi BUMN sebagai
alternatif surat berharga negara atau SBN guna mendanai proyek infrastruktur. Persoalan
obligasi tersebut terjadi ketika salah satu BUMN karya, yakni PT Waskita Karya (Persero)
Tbk, gagal melunasi obligasi berkelanjutan III tahap 2 tahun 2018 yang jatuh
tempo pada Februari 2023. Selain itu, terdapat tiga obligasi lain yang berstatus
gagal bayar, yakni obligasi berkelanjutan III tahap 3, obligasi berkelanjutan
III tahap 4, dan obligasi berkelanjutan IV.
”Tentu kami dari pengurus
dana pensiun selaku pemegang obligasi Waskita Karya berharap agar kupon
dan pokok dari obligasi tersebut dapat segera dibayarkan, mengingat dana yang
ditempatkan pada obligasi tersebut merupakan dana amanah dari para peserta dana
pensiun,” ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Budi
Sulistyo, saat dihubungi, Jumat (12/1/2024). Budi menegaskan, pihak perseroan
diharapkan dapat segera memberikan kepastian terkait penyelesaian masalah gagal
bayar obligasi melalui rapat umum pemegang obligasi (RUPO), baik melalui
restrukturisasi maupun penyelesaian lain. RUPO yang menurut rencana akan
diselenggarakan dalam waktu dekat tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan
yang memuaskan dan memenangkan para pemegang obligasi. (Yoga)
Postingan Terkait
KB Bank Raih Fasilitas Pinjaman Rp 3 Triliun
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023