Kebakaran Smelter di Morowali Terindikasi Pidana
Tim pengawas ketenagakerjaan (wasnaker) dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah menemukan indikasi pidana dalam kebakaran tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). Sebanyak 59 pekerja menjadi korban dalam peristiwa itu, yang 20 orang di antaranya meninggal. “Makanya kasus ini didalami oleh Polda Sulawesi Tengah karena diduga kuat ada pelanggaran pidana atas kelalaian yang menyebabkan kecelakaan kerja,” kata seorang anggota tim pengawas yang ikut menyelidiki ledakan di tungku smelter nikel PT ITSS itu, kemarin.
Kapolda Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Agus Nugroho melihat kondisi korban yang selamat dari kecelakaan kerja di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel. Dok. Humas Polda Sulteng Fasilitas smelter feronikel nomor 41 milik PT ITSS berada dalam kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Pada 24 Desember lalu, fasilitas itu terbakar dan meledak. “Tim wasnaker dari dinas ketenagakerjaan provinsi sudah ada yang dipanggil ke Polda,” katanya. “Tapi mungkin masih dalam proses koordinasi, belum sampai pemeriksaan mendalam.” (Yetede)
Postingan Terkait
Peluang Bisnis PT Garuda Indonesia
26 Jun 2025
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
25 Jun 2025
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
24 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
21 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023