;

Kebakaran Smelter di Morowali Terindikasi Pidana

Kebakaran Smelter di Morowali Terindikasi Pidana
Tim pengawas ketenagakerjaan (wasnaker) dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah menemukan indikasi pidana dalam kebakaran tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). Sebanyak 59 pekerja menjadi korban dalam peristiwa itu, yang 20 orang di antaranya meninggal. “Makanya kasus ini didalami oleh Polda Sulawesi Tengah karena diduga kuat ada pelanggaran pidana atas kelalaian yang menyebabkan kecelakaan kerja,” kata seorang anggota tim pengawas yang ikut menyelidiki ledakan di tungku smelter nikel PT ITSS itu, kemarin.

Kapolda Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Agus Nugroho melihat kondisi korban yang selamat dari kecelakaan kerja di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel. Dok. Humas Polda Sulteng Fasilitas smelter feronikel nomor 41 milik PT ITSS berada dalam kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Pada 24 Desember lalu, fasilitas itu terbakar dan meledak. “Tim wasnaker dari dinas ketenagakerjaan provinsi sudah ada yang dipanggil ke Polda,” katanya. “Tapi mungkin masih dalam proses koordinasi, belum sampai pemeriksaan mendalam.” (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :