Biaya Haji Tahun 2024 Diusulkan Naik
Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau
BPIH 1445 H/2024M rata-rata sebesar Rp 105 juta. Usulan BPIH ini masih akan dibahas
Panitia Kerja Komisi VIII DPR dalam satu hingga dua bulan ke depan. Nanti,
calon jemaah haji tidak membayar sepenuhnya BPIH. Mengacu rata-rata BPIH 1444
H/2023 M sebesar Rp 90.050.637,26, calon Jemaah membayar rata-rata Rp
49.812.700,26 atau 55,3 % dan sisanya dari sumber lain. Sesuai mekanisme pembahasan
biaya haji, usulan BPIH ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR dalam
Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Jakarta pada 13 November 2023. Ada sejumlah
komponen layanan dalam usulan BPIH 2024, antara lain biaya penerbangan,
pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di
Arafah–Muzdalifah-Mina (Armuzna), pelayanan di embarkasi atau debarkasi, dan
biaya hidup. Dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (15/11) Staf Khusus Menag
Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo mengatakan, UU No 8 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa BPIH adalah
sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji.
Pasal 44 UU tersebut menyebutkan, BPIH bersumber dari biaya
perjalanan ibadah haji yang harus dabayar jemaah (bipih), APBN, nilai manfaat,
dana efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
”Jadi, bipih yang harus dibayar calon jemaah itu adalah bagian dari BPIH.
Kemenag mengusulkan sebesar Rp 105 juta, bukan berarti sejumlah itu juga yang
harus dibayar oleh calon jemaah,” kata Wibowo. Biaya haji yang disepakati pemerintah
dan DPR tersebut kemudian akan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan
melalui perpres. ”Di regulasi tersebut ditetapkan berapa biaya haji yang
dibayar calon jemaah dan biaya haji yang bersumber dari nilai manfaat sesuai
kesepakatan pemerintah dan DPR,” paparnya. Ketua Umum Sarikat Penyelenggaraan
Umrah Haji Indonesia Syam Refiadi mengatakan, ”Ada kenaikan wajar. Tinggal
realisasinya saja seperti apa yang tidak memberatkan jemaah haji reguler,”
ujarrnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023