;

Pemerintah Siapkan Identitas Pajak Perusahaan Digital Asing

Politik dan Birokrasi Leo Putra 20 Feb 2020 Tempo, 13 Februari 2020
Pemerintah Siapkan Identitas Pajak Perusahaan Digital Asing

Pemerintah bakal memberikan identitas perpajakan, seperti NPWP, bagi perusahaan digital yang beroperasi dari luar negeri tapi banyak memiliki konsumen di Indonesia. Dengan begitu, pemerintah akan memiliki kekuatan hukum untuk memungut pajak perusahaan over the top-layanan dengan konten data, informasi, atau multimedia melalui jaringan Internet tersebut.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Pangerapan, mengatakan tanpa sejumlah persyaratan administrasi tersebut, pemerintah tak bisa memaksa menarik pajak. Pembayaran pajak tanpa NPWP, misalnya, melanggar asas tata kelola pemerintahan, terutama di bidang administrasi dan keuangan negara. Untuk menyasar perusahaan digital asing, pemerintah telah menyiapkan RUU omnibus law perpajakan. Dalam aturan baru, kehadiran fisik entitas luar negeri diganti dengan asas “kehadiran dampak ekonomi”. Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini menjadi pintu pertama bagi entitas digital luar negeri untuk berinvestasi di dalam negeri. Setelah omnibus law berlaku, proses ini akan dialihkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Managing Director Netflix Asia Pasifik, Kuek Yu-Chuang, menyatakan siap bersikap kooperatif dengan pemerintah Indonesia, apalagi pengguna Netflix Indonesia yang menonton melalui smartphone dua kali lebih besar dari rata-rata pengguna global. Perusahaan digital asal USA tersebut memperkirakan jumlah pengguna aplikasi Netflix di Indonesia tumbuh dari 95 ribu pada 2015 menjadi sekitar 900 ribu pada tahun ini.


Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :