Penghiliran Melalui Klaster UKM
Penghiliran tak hanya untuk industri besar. Usaha Kecil Menengah (UKM) juga dapat berpartisipasi pada program strategis nasional tersebut. Presiden Joko Widodo menegaskan hal ini dalam sambutannya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). “Yang UKM pun kita harus industrialisasikan, harus hilirisasikan semua produk yang masih mentahan,” kata Presiden. Pernyataan orang nomor satu di Indonesia tersebut menegaskan bahwa UKM dapat berpartisipasi dalam program penghiliran utamanya untuk komoditas non minerba. Partisipasi UKM dapat dilakukan salah satunya melalui penghiliran pertanian. Penghiliran pertanian adalah upaya peningkatan nilai tambah melalui pengolahan hasil pertanian menjadi produk turunan lain. Sebagai contoh jagung yang dapat diolah menjadi berbagai produk turunan diantaranya tepung jagung, beras jagung, pati jagung, sirup glukosa, hingga bioetanol. Program penghiliran pertanian memberikan berbagai manfaat bagi perekonomian nasional melalui peningkatan harga produk, pengembangan industri pengolahan, penyerapan tenaga kerja dan adopsi teknologi, serta mendukung ketahanan pangan. Hasil survei Bank Indonesia terhadap 274 korporasi pangan menunjukan bahwa tingkat penghiliran korporasi kecil/UKM jauh lebih rendah dibandingkan dengan korporasi besar. Dari sekitar 164 korporasi kecil, masih terdapat 60% yang belum melakukan penghiliran. Di sisi lain, penghiliran pada korporasi besar telah mencapai 63%. Program penghiliran salah satunya dapat dicapai melalui pengembangan UKM berbasis klaster. Michael E.Porter (1990) mengungkapkan bahwa klaster merupakan fenomena ekonomi yang di mana banyak bisnis secara bersamaan bersaing dan berkolaborasi untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Program klasterisasi UKM dilakukan melalui pengelompokan individu pelaku UKM yang memiliki karakteristik serupa guna peningkatan skala usaha, produktivitas, dan nilai ekonomi produk. Adapun skema KUR Khusus diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster yang melibatkan mitra usaha untuk perkebunan rakyat, perikanan rakyat, peternakan rakyat, industri UMKM, serta kelompok usaha yang memproduksi produk lokal, berbahan baku lokal, dan usaha produktif lainnya. Subsidi suku bunga KUR Khusus oleh pemerintah diharapkan dapat meningkatkan permintaan kredit oleh Klaster UKM.
Postingan Terkait
Bulog Ajukan Tambahan Modal Rp 6 Triliun
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023