;

Berharap dari Kebijakan DHE

Berharap dari Kebijakan DHE

Indonesia kembali membukukan surplus neraca dagang untuk yang ke 41 kalinya secara berturut-turut sejak Mei 2020. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus US$3,42 miliar pada September 2023. Pada periode Mei 2020 hingga September 2023, surplus dagang sempat mencatatkan rekor sebesar US$7,6 miliar pada April 2022 dan titik terendah sebesar US$427,2 juta pada Mei 2023. Adapun, surplus ditopang oleh ekspor September sebesar US$20,76 miliar, yang turun 5,63% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Surplus neraca perdagangan Indonesia pada September 2023 ditopang oleh surplus pada komoditas nonmigas sebesar US$5,34 miliar. Komoditas bahan bakar mineral (HS 27), lemak dan minyak hewani/nabati (HS 15) dan besi baja (HS 72) menjadi penyumbang utama. Sementara itu, nilai impor September tercatat US$17,34 miliar, turun 8,15% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Penurunan impor golongan barang nonmigas terbesar September adalah mesin/perlengkapan elektrik dan bagiannya senilai US$401,7 juta (17,95%). Sementara, peningkatan terbesar adalah garam, belerang, batu, dan semen US$33,3 juta (43,27%). Secara kumulatif, dari Januari hingga September 2023, total surplus neraca perdagangan Indonesia mencapai US$27,75 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan realisasi Januari—September 2022 yang mencapai US$39,85 miliar. Jika ekspor lebih besar dari impor dikatakan bahwa neraca perdagangan kita surplus, dan sebaliknya apabila impor lebih besar daripada ekspor maka dikatakan neraca perdagangan adalah defisit. Secara sederhana, surplus perdagangan selama 41 bulan terakhir bisa diartikan bahwa Indonesia mampu menumpuk dolar AS sejak Mei 2020. Penurunan posisi cadangan devisa dipengaruhi, antara lain oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai langkah antisipasi dampak rambatan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

Download Aplikasi Labirin :