KPK Resmi Tahan SYL terkait Dugaan Korupsi di Kementan
JAKARTA,ID-Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) resmi menahan menteri pertanian (Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian (Kementan) Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak korupsi di kementerian tersebut. "Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan tersangka MH, terhitung mulai hari ini, masing-masing 20 hari kerja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta tiba di Gedung Merah Putih (KPK), Jakarta, Jumat (13/10/2023) pukul 14.58 untuk memenuhi panggilan tim penyidik. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pimpinan KPK berhak menandatangani surat penangkapan terhadap SYL. Ali menyampaikan pernyataan tersebut merespon beredarnya berita terkait surat penangkapan SYL yang ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Hal itu kemudian menjadi sorotan karena dinilai menyalahi aturan. (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp 2 Miliar
30 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023