Kenaikan Tarif Ojek Daring Hanya untuk Jabodetabek
Kementerian Perhubungan memastikan penyesuaian tarif dasar angkutan roda dua berbasis aplikasi alias ojek online hanya untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan zona itu menjadi wilayah operasi terpadat dengan jumlah permintaan terbesar.
Sejak Agustus tahun lalu, pemerintah mengatur ketentuan keselamatan dan pedoman penghitungan harga dasar ojek online melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019. Aturan itu disusul dengan penerbitan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 yang membagi besaran tarif batas atas dan batas bawah di lebih dari 220 kota. Harga zona Jabodetabek, misalnya, dipatok Rp 2.000-2.500 per kilometer, belum termasuk harga perjalanan empat kilometer pertama sebesar minimal Rp 7.000. Evaluasi tarif diwajibkan setiap tiga bulan sesuai dengan Permenhub 12 Tahun 2019. Namun, kata Budi, perkumpulan pengemudi menuntut kenaikan karena melonjaknya iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat pada tahun ini. Ada juga pertimbangan penyesuaian harga karena kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia. Sekretaris Yayasan lembaga Konsumen Indonesia Agus Suyatno menilai rencana itu hanya mewakili keinginan pengemudi dan tak diser tai perbaikan layanan untuk pengguna jasa. Apalagi, kata Agus, belum ada peningkatan aspek keselamatan sejak aturan ojek online diterapkan. YLKI pun menyarankan agar evaluasi harga setiap tiga bulan yang diatur Permenhub 12 Tahun 2019 diperpanjang menjadi enam bulan.
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023