;

Aturan Muatan Terus Molor

Ekonomi Ayu Dewi 27 Jan 2020 Kompas, 27 Januari 2020
Aturan Muatan Terus Molor

Pelaksanaan ketentuan bebas kendaraan dengan muatan dan ukuran berlebih secara penuh tertunda lagi.  Kebijakan itu dinilai menurunkan daya saing industri. Terkait usulan Kementerian Perindustrian yang mengusulkan pelaksanaanya diundur pada 2023-2025, Kementerian Perhubungan berencana tetap memberlakukan kebijakan bebas mobil angkutan dengan muatan dan ukuran berlebih pada tahun 2021. Namun, ada toleransi secara terbatas untuk beberapa jenis muatan. Ada lima jenis muatan atau komoditas yang akan dikecualikan atau diberi kelonggaran sampai dengan 2022 yakni :

  • semen
  • baja
  • kaca lembaran
  • beton ringan
  • air minum dalam kemasan
Toleransi tersebut tidak berarti kendaraan dengan muatan atau ukuran berlebih dengan lima jenis muatan itu bisa melewati semua jalan. Seluruh kendaraan tetap dilarang melewati ruas Jalan rol Jakarta-Cikampek-Bandung atau jalan nasional antara Surabaya-Gresik. 

Tags :
#Transportasi
Download Aplikasi Labirin :