Aturan Muatan Terus Molor
Pelaksanaan ketentuan bebas kendaraan dengan muatan dan ukuran berlebih secara penuh tertunda lagi. Kebijakan itu dinilai menurunkan daya saing industri. Terkait usulan Kementerian Perindustrian yang mengusulkan pelaksanaanya diundur pada 2023-2025, Kementerian Perhubungan berencana tetap memberlakukan kebijakan bebas mobil angkutan dengan muatan dan ukuran berlebih pada tahun 2021. Namun, ada toleransi secara terbatas untuk beberapa jenis muatan. Ada lima jenis muatan atau komoditas yang akan dikecualikan atau diberi kelonggaran sampai dengan 2022 yakni :
- semen
- baja
- kaca lembaran
- beton ringan
- air minum dalam kemasan
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023