MENANGKAP PELUANG BURSA KARBON
Kehadiran Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon menjadi batu loncatan penting dalam strategi penanganan perubahan iklim di Tanah Air. Besarnya potensi perdagangan karbon bisa menjadi insentif bagi dunia usaha untuk lebih ‘hijau’. Bursa karbon utamanya bermanfaat bagi perusahaan yang memiliki inisiatif pengurangan karbon serta keberlanjutan. Dengan bursa karbon, korporasi dapat membuat komitmen pengurangan karbonnya menjadi lebih bernilai. Terlebih, Presiden Joko Widodo mengatakan potensi bursa karbon mencapai Rp3.000 triliun. Peluang tersebut kian mendorong perusahaan untuk lebih menyadari inisiatif hijau dan berkelanjutan. Keberadaan bursa karbon dapat menjadi langkah konkret Indonesia untuk mengejar target net zero emission pada 2060, berkesinambungan dengan upaya lainnya mulai dari komitmen transisi energi hingga masalah fiskal. Meski begitu, sejumlah pekerjaan rumah lanjutan siap menanti jika Indonesia bermimpi menjadi poros perdagangan karbon dunia, antara lain penyelesaian peta jalan perdagangan karbon sektor dan pajak karbon. Pemerintah pun masih harus merampungkan sejumlah peraturan pendukung, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) terkait Nationally Determined Contribution (NDC) dan perdagangan karbon luar negeri. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Ketua Komite Pengarah Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon bakal mengawal PMK Pajak Karbon. “Supaya ini tidak lari dari hasil keputusan ratas lalu,” katanya. Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, selain memberikan transparansi pada harga, perdagangan IDXCarbon juga memberikan mekanisme transaksi yang mudah dan sederhana.
IDXCarbon terhubung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik KLHK sehingga mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari double counting. Adapun pembeli unit karbon a.l. PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA), PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CarbonX Bumi Harmoni, PT MMS Group Indonesia, juga beberapa anak usaha PT Pertamina (Persero). Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar terdapat 99 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara yang berpotensi untuk ikut perdagangan karbon. Kepala Peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menyebut bursa karbon akan memberikan tekanan agar pelaku usaha memacu berbagai inisiatif pengurangan emisi karbon. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai bahwa kinerja keberhasilan perdagangan karbon tahap awal akan terlihat pada Februari 2024.
Postingan Terkait
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023