;

Kisruh Tambang Picu Amuk Massa

Ekonomi Yoga 23 Sep 2023 Kompas
Kisruh Tambang
Picu Amuk Massa

Setidaknya 11 polisi terluka akibat kerusuhan yang mengakibatkan kebakaran di Kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo, Kamis (21/9). Ini adalah buntut konflik antara masyarakat dan konsorsium perusahaan tambang yang berdiri di atas lahan berlandaskan kontrak karya. Saat dihubungi dari Manado, Jumat (22/9), Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengatakan, delapan polisi mengalami luka ringan, sementara tiga lainnya dirujuk ke RS Bhayangkara Gorontalo. Tak ada korban dari pengunjuk rasa ataupun pegawai Kantor Bupati Pohuwato. Bentrokan terjadi saat unjuk rasa 2.500 orang yang berasal dari Forum Persatuan dan Ahli Waris IUP OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) 316. Mereka mempertanyakan kepastian pembagian sebagian lahan di wilayah konsesi tambang emas bernama Pani Gold Project yang mereka klaim sebagai warisan keluarga dan telah turun-temurun. Pemerintah Kabupaten Pohuwato bertindak sebagai koordinator. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Pohuwato Arman Mohamad mengatakan, awalnya protes berlangsung damai. Namun, sekitar pukul 12.00, massa mengamuk dan menerobos masuk ke kantor bupati, lalu memorakporandakan isinya.

”Demonstran lepas kendali dan mengarah ke tindak anarkistis.Mereka membakar kantor bupati, lalu merusak fasilitas pemerintah, seperti kantor DPRD dan rumah jabatan Bupati Pohuwato,” kata Arman. Pemkab Pohuwato masih harus merampungkan pembagian lahan konsesi Pani Gold Project yang diklaim warga. Arman menyatakan tak tahu pasti luas lahan yang akan dibagikan, tetapi penerimanya sekitar 2.000 orang. ”Masyarakat minta ada semacam kompensasi karena mereka akan kehilangan pekerjaan (sebagai petambang),” kata Arman. Pani Gold Project berada di Gunung Pani, DesaHulawa, Kecamatan Buntulia, Pohuwato. Cadangan mineral di wilayah itu diperkirakan punya potensi kandungan emas 6,63 juta ons. Lahan konsesi pertambangan itu ada di dua lokasi yang tumpang tindih, yaitu wilayah IUP seluas 100 hektar milik PT Puncak Emas Tani Sejahtera serta lahan kontrak karya Generasi V seluas 14.570 hektar milik PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). Arman mengatakan, pertambangan emas sesungguhnya telah ada di Gunung Pani sejak masa kolonial. Kegiatan ini dilanjutkan masyarakat di masa kemerdekaan. Tanah mereka pun diturun-temurunkan sekalipun tanpa sertifikat. Pertambangan emas tanpa izin pun berlangsung berdampingan dengan kehadiran perusahaan. (Yoga) 

Download Aplikasi Labirin :