Kenaikan Gaji ASN Tahun 2024 Disetujui
Komisi XI DPR menyetujui kenaikan gaji ASN dari Kemenkeu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, BPK, BPKP, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta BPS sebesar 8 % pada tahun anggaran 2024. Persetujuan tersebut diberikan saat Komisi XI DPR melakukan rapat kerja dengan enam kementerian dan lembaga tersebut di Jakarta, Kamis (14/9). Rapat yang berlangsung kurang dari 30 menit itu menghasilkan persetujuan penyesuaian pagu atau tambahan anggaran, antara lain gaji pegawai, untuk tahun anggaran 2024.
Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir mengatakan, DPR menyetujui penyesuaian tambahan anggaran untuk kenaikan gaji enam kementerian dan lembaga itu senilai hampir Rp 500 miliar. Nilai itu terdiri dari tambahan Rp 355,01 miliar untuk Kemenkeu, Rp 5,76 miliar, untuk Kementerian PPN/Bappenas, Rp 36,01 miliar untuk BPK, Rp 25,38 miliar untuk BPKP, Rp 1,31 miliar untuk LKPP, dan Rp 36,1 miliar untuk BPS. Selain untuk tambahan gaji, beberapa kementerian dan lembaga itu juga meminta tambahan anggaran program. Contohnya, LKPP yang meminta tambahan Rp 50 miliar untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan sosialisasi ke kementerian dan lembaga. (Yoga)
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Bulog Ajukan Tambahan Modal Rp 6 Triliun
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Transformasi Digital Dorong Perluasan Retail
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023