;

Dokumen JETP Dinegosiasikan Ulang

24 Aug 2023 Kompas
Dokumen JETP
Dinegosiasikan Ulang

Pemerintah membutuhkan waktu untuk menegosiasikan isi dokumen perencanaan investasi pada Kerja Sama Transisi Energi yang Adil atau JETP. Masih banyak isu mendasar yang perlu dinegosiasikan ulang, termasuk upaya untuk mendapat porsi dana hibah yang lebih besar dari total komitmen pendanaan senilai 20 miliar USD. Sebelumnya, pemerintah sempat menunda peluncuran Dokumen Perencanaan dan Kebijakan Investasi Komprehensif (CIPP) JETP, dari seharusnya pada 16 Agustus 2023 menjadi jelang akhir 2023. Dokumen itu berisi keterangan terkait skema pendanaan, rekomendasi kebijakan, daftar proyek investasi dan transisi energi yang adil, serta kajian dampak transisi energy di Indonesia.

Wakil Ketua Sekretariat JETP Paul Butarbutar, Rabu (23/8) mengatakan, dana yang sejauh ini terkumpul untuk pengakhiran dini PLTU sesuai rencana masih sangat terbatas. Dari total pendanaan publik 10 miliar USD yang dijanjikan, hanya sedikit yang benar-benar dialokasikan untuk penghentian dini PLTU batubara. Oleh karena itu, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mematangkan berbagai aspek dalam dokumen CIPP JETP, termasuk aspek pendanaan yang dinilai masih kurang, baik dari segi jumlah total maupun porsi hibah yang terlalu kecil. ”Setelah evaluasi dari tim teknis yang dipimpin International Energy Agency (IEA), kita melihat bahwa target itu sebenarnya bisa dieksekusi, tetapi itu akan membutuhkan jumlah uang yang substansial dan usaha luar biasa dari semua pihak, sampai membuat rencana ini hampir mustahil diterapkan,” kata Paul dalam seminar yang digelar saat Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN (AFMGM) Ke-2 di Jakarta. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :