Perjamuan Hutan untuk Korporasi Tambang
FRANS Maru, Sekretaris Camat Laham, Kabupaten Mahakam Ulu, belum pernah mendengar rencana perubahan fungsi kawasan hutan lindung di sekitar Desa Nyaribungan. Yang dia tahu, sekitar Februari lalu, sebuah pertemuan virtual digelar di kantor kecamatan untuk membicarakan rencana penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) PT Pari Coal, anak perusahaan PT Adaro Energi Indonesia Tbk. "Saat itu perwakilan warga dari Desa Nyaribungan, Danum Paroi, Long Gelawang, dan Muara Ratah dikumpulkan karena pertemuan virtual dilakukan di kantor kecamatan," kata Frans saat ditemui di kediamannya, akhir Juli lalu.
Frans tidak mengingat detail pertemuan itu, termasuk perwakilan PT Pari Coal yang kala itu berbicara di seberang layar komputer jinjing. Dia hanya ingat tak ada peserta rapat yang menyatakan keberatan atas rencana penambangan Pari Coal. Perusahaan, kata dia, juga berjanji akan membuka lapangan kerja bagi warga setempat. Sedangkan warga desa berharap Pari Coal juga mengupayakan pembangunan jalan akses dari kampung menuju jalan poros provinsi. "Kami (Kecamatan Laham) hanya minta agar aktivitas penambangan tidak menggunakan air baku dari Sungai Nyaribungan," kata Frans. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023