Tantangan Pemerataan Ekonomi Bali
Menjelang hari jadi ke-65 Provinsi Bali pada 14 Agustus 2023, daerah ini mendapat hadiah istimewa berupa UU No 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. UU itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, awal April 2023, yang disambut Pemprov Bali dengan membuat sejumlah regulasi agar pemda di Bali mampu merancang, mengatur, dan menetapkan arah pembangunan, serta mengelola sumber dayanya untuk mempercepat pembangunan. Salah satu regulasi itu adalah Perda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Di usia ke-65, Bali masih menghadapi tantangan pembangunan dan perekonomian yang belum merata. Rektor Universitas Pendidikan Nasional Bali Nyoman Sri Subawa menilai, peran pemda belum optimal dalam menggali potensi daerah dari hulu sampai ke hilir. Padahal, Bali memiliki daya saing berskala internasional dan potensial untuk dikembangkan. ”Sektor pariwisata (Bali) masih mendominasi,” kata Sri Subawa, Rabu (28/7). Gubernur Koster mengakui, ekonomi Bali masih bergantung pada pariwisata, yang berkontribusi 54 %-55 % terhadap struktur ekonomi Bali. Untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental ekonomi daerah, Bali memiliki peta jalan diversifikasi ekonomi, yaitu Kerthi Bali. Menurut Gubernur Koster dalam pidatonya di acara peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Jumat (28/7), dimaksudkan agar ekonomi Bali tidak bergantung pada dominasi sektor pariwisata.
Kementerian PPN / Bappenas juga mengawal transformasi ekonomi Kerthi Bali itu sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional. Oleh karena itu, Kementerian PPN/Bappenas mengharapkan implementasi transfo masi ekonomi Kerthi Bali dijalankan secara konsisten dengan enam sektor unggulan yang akan dikembangkan, yaitu pertanian dengan sistem organik; kelautan dan perikanan; industri manufaktur dan industri berbasis budaya Bali; industri kecil dan menengah (IKM) dan UMKM serta koperasi; ekonomi kreatif dan digital; dan pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Rektor Universitas Dwijendra, yang juga Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Bali, I Gede Sedana mengungkapkan, pandemi Covid-19 memberikan pelajaran serius bagi Pemprov Bali bahwa pembangunan ekonomi tidak harus berfokus pada sektor pariwisata semata. Pandemi Covid-19 membuat ekonomi Bali terpuruk. Sedana menyatakan penyusunan strategi pembangunan harus membangun integrase antarsektor secara berimbang. Penempatan sektor pertanian dalam transformasi ekonomi Bali itu harus didukung secara kuat, termasuk melalui reorientasi kebijakan dan anggaran. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023