Hapus Tagih Kredit Macet UMKM Berdampak Minim ke Kinerja Minim ke Kinerja Bank
JAKARTA,ID-Pemerintah terus menggodok aturan main terkait hapus tagih kredit macet usaha UMKM untuk mendukung akselerasi bisnis pelaku usaha. Meski demikian, dampak rencana hapus tagih kredit macet tersebut tidak signifikan terhadap kinerja pebankan. hal ini terjadi karena bank sudah lama melakukan pencadangan terhadap kredit sebelum jauh menjadi macet. Memang, bagi bank pelat merah, debitur yang telah dihapus buku tidak mendapat fasilitas hapus tagih, karena belum ada payung hukumnya. Bank-bank milik negara tentu mengedapankan prinsip kehati-hatian dan tidak bisa sembarangan melakukan hapus tagih, untuk menghindari moral hazard. Terkait adanya kebijakan, hapus tagih kredit macet UMKM, Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Supari mengakui menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. "Ini untuk memperluas akses pembiayaan dalam rangka percepatan inklusi keuangan dan peningkatan porsi kredit UMKM nasional sebesar 30%," jelas Supari kepada Investor daily, akhir pekan lalu. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023