Korban Perdagangan Orang Terima Bantuan Kewirausahaan
Kementerian Sosial memberikan bantuan kewirausahaan kepada korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur untuk pemberdayaan korban. Orang dewasa mendapat bantuan pertanian dan peternakan, sedangkan anak balita korban TPPO mendapat bantuan seperti makanan tambahan nutrisi dan perlengkapan sekolah. Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa, di Jakarta, Jumat (21/7/2023), menyatakan, ”Kita bantu mereka (korban TPPO).” (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023