KEBUTUHAN POKOK : Harga Acuan Bikin Daging Kian Mahal
Revisi harga acuan daging sapi yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 2022 dituding sebagai salah satu penyebab kenaikan harga daging sapi. Analis Perdagangan Ahli Pertama Kemendag Aditya Priantomo menyebut bahwa harga acuan konsumen (HAK) yang baru tersebut berpotensi memberikan ruang kepada pedagang untuk menyesuaikan harga dengan batas atas. Peraturan Bapanas No. 5/2022 dan 11/2022 sejatinya dikeluarkan sebagai salah satu kebijakan stabilisasi harga pokok. Beleid ini mengubah harga acuan sebelumnya yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 7/2020, dengan daging sapi yang sebelumnya untuk kategori paha belakang Rp105.000 per kg menjadi Rp140.000 per kg, meningkat 33%. Kemudian paha depan Rp80.000 per kg menjadi Rp130.000 per kg. Sementara itu, dikutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional pada Jumat (14/7), harga daging sapi paha belakang di pasaran mencapai Rp137.950 per kg dan paha depan Rp129.150 secara rata-rata nasional. “Jadi alih-alih untuk meredam kenaikan harga, penetapan harga acuan baru malah menjadi referensi pembentukan harga baru dengan tingkat yang lebih tinggi dibanding sebelumnya,” kata Aditya dalam seminar virtual yang diselenggarakan Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag, Jumat (14/7). Alasannya, pedagang menjual berdasarkan faktor keekonomian seperti harga perolehan, target keuntungan, biaya logistik dan biaya operasional lainnya. Alhasil pedagang banyak mengacuhkan harga acuan karena harga perolehannya sudah tinggi, jadi otomatis harga jualnya tinggi. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan beberapa rekomendasi. Pertama, kebijakan harga acuan masih diperlukan untuk memberikan referensi atau patokan pemerintah dalam memantau harga di produsen dan konsumen. Kedua, menyediakan alternatif daging sapi yang murah kepada masyarakat melalui importasi daging sapi/kerbau. Ketiga, Kemendag perlu melakukan koordinasi dengan Bapanas dalam hal optimalisasi sosialisasi kepada produsen terkait ketentuan dalam harga acuan. Lalu, koordinasi dengan Bulog atau BUMN di bidang pangan dalam hal pengendalian harga dan serta optimalisasi BUMD di daerah.
Postingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
Harga Energi Naik-Turun, Investor Perlu Cermat
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023