;

Safeguard Produk Tekstil, Awasi Ketat Importasi

Ekonomi B. Wiyono 11 Nov 2019 Bisnis Indonesia
Safeguard Produk Tekstil, Awasi Ketat Importasi

Tanpa adanya pengawasan yang ketat, laju impor TPT yang dikenakan safeguards sementara akan tetap tinggi, karena para importir nakal akan terus mencari celah. Semua pihak harus berkaca pada kasus pelanggaran importasi besi dan baja di Indonesia yang menggunakan modus yang sama guna mengelabuhi pengawasan dari pemerintah. Terlebih, aktivitas impor TPT borongan kembali marak terjadi meski telah dilarang pemerintah. Mengenai penetapan tarif BMTPS impor sejumlah produk TPT oleh pemerintah,hal itu belum mampu memulihkan industri dalam negeri, karena hanya bersifat mengerem laju impor yang selama ini cukup deras. Besaran tarif bea masuk tersebut hanya dihitung dari selisih harga produk impor dengan harga produk domestik yang berlaku di pasar. Harga riil di tingkat produsen domestik belum dimasukkan. Masih terdapat potensi pelanggaran impor pascadi berlakukannya BMTPS. Salah satu modus yang biasa terjadi adalah penyelundupan impor di sejumlah pintu pelabuhan. Otoritas Bea dan Cukai akan melakukan antisipasi dengan menerapkan pengawasan di pintu kepabeanan resmi guna menangkal pemalsuan dokumen impor. Peningkatan pengawasan juga akan dilakukan di kawasan berikat dan importir yang mendapatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor.

Download Aplikasi Labirin :