Pemerintah Berupaya Jaga Harga Gula Petani
Badan Pangan Nasional atau NFA meminta pelaku usaha gula membeli gula kristal putih di tingkat petani seharga Rp 12.500 per kg per 3 Juli 2023. Langkah itu diambil setelah penawaran harga lelang gula petani di musim giling tebu tahun ini turun dari Rp 12.440 per kg menjadi Rp 11.650 per kg. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) NFA No 159/TS.02.02/K/6/2023 tentang Harga Pembelian Gula Kristal Putih di Tingkat Petani. SE tersebut ditandatangani Kepala NFA ub. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa pada 27 Juni 2023. Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, saat ini musim giling tebu sedang berlangsung. Sembari menunggu peraturan NFA tentang harga pokok penjualan (HPP) gula kristal putih di tingkat petani dan harga acuan penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen, NFA menerbitkan SE itu guna membantu petani tebu.
”Melalui SE itu, harga gula di tingkat petani diharapkan bisa terjaga minimal Rp 12.500 per kg sehingga penghasilan petani meningkat,” kata Arief ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu (2/7). Pemerintah sebenarnya akan mengeluarkan peraturan NFA baru tentang HPP gula di tingkat petani dan HAP gula di tingkat konsumen. Dalam peraturan baru itu, HPP gula di tingkat petani ditentukan Rp 12.500 per kg, lebih tinggi dari HPP lama Rp 11.500 per kg. NFA juga menentukan HAP gula konsumsi sebesar Rp 14.500 per kg. Khusus wilayah Indonesia bagian timur, HAP gula konsumsi ditetapkan Rp 15.500 per kg. Kedua HAP itu naik dari tahun lalu yang masing-masing Rp 13.500 per kg dan Rp 14.500 per kg. Dalam SEitu dijelaskan,NFA bersama kementerian/lembaga terkait sudah mengharmonisasikan Draf Perubahan Peratur an NFA No 11 Tahun 2022. Hasil revisi regulasi itu masih dalam proses pengundangan sehingga perlu ditetapkan SE. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023