Pendataan Berulang Perkebunan Sawit
JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemilik perkebunan kelapa sawit melaporkan secara mandiri kondisi lahan perkebunan dan izin usaha yang dimiliki untuk membenahi masalah tumpang-tindih lahan perkebunan dengan kawasan hutan. Namun sejumlah pihak pesimistis upaya pendataan kali ini dapat memperbaiki tata kelola sawit.
Guru besar kebijakan kehutanan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor, Hariadi Kartodihardjo, menyatakan ragu akan skema pelaporan mandiri yang dipilih pemerintah. Dia juga mempertanyakan mekanisme verifikasi terhadap informasi yang disampaikan para pemilik kebun. "Kondisi di lapangan sering kali berbeda dengan laporan, baik dari sisi luasnya, jumlahnya, maupun konfliknya," kata dia saat dihubungi, kemarin.
Menurut Hariadi, tanpa data yang akurat, keputusan yang diambil pemerintah tidak akan bisa tepat sasaran. Dia juga mengkritik langkah pemerintah yang hanya menyasar perusahaan perkebunan. Hariadi menuturkan perlu juga ada evaluasi terhadap kinerja pemerintah sebagai penerbit izin. "Tata kelola pemerintah terkait dengan perizinan (sawit) seolah-olah baik-baik saja, padahal masalahnya justru pada pemberi izin." (Yetede)
Tags :
#SawitPostingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023