;

EKSPOR MINERAL LOGAM : PEMERINTAH HATI-HATI TERBITKAN REKOMENDASI

Ekonomi Hairul Rizal 22 Jun 2023 Bisnis Indonesia
EKSPOR MINERAL LOGAM : PEMERINTAH HATI-HATI TERBITKAN REKOMENDASI

Pemerintah tidak mau terburu-buru mengeluarkan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, karena masih harus mengevaluasi kemajuan pembangunan smelternya. Meski begitu, kedua perusahaan itu dipastikan masih bisa menjual hasil tambangnya ke luar negeri hingga Mei 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan masih harus melakukan kajian lebih lanjut mengenai rekomendasi ekspor konsentrat tembaga agar sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 7/2023. Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan fokus pemerintah saat ini adalah mengevaluasi kemajuan pembangunan smelter di dalam negeri. Rekomendasi ekspor konsentrat tembaga yang dikeluarkan pihaknya pun akan mengacu kepada proses tersebut. “Kalau rekomendasi [ekspor] ke Freeport Indonesia kami belum bisa memberikan surat. Yang penting kebijakan [relaksasi ekspor mineral] itu evaluasi kemajuan smelter,” katanya, Rabu (21/6).

Pemerintah sebelumnya memang memberikan relaksasi ekspor mineral logam untuk komoditas tembaga, besi, timbal, seng, dan lumpur anoda hasil pemurnian tembaga hingga 31 Mei 2024. Kendati diberikan relaksasi, Kementerian ESDM mengaku harus menghitung besaran denda yang mesti dibayarkan oleh lima pemegang izin usaha pertambangan/izin usaha pertambangan khusus (IUP/IUPK) yang telah menyelesaikan 50% pembangunan smelter mereka. Selain Freeport Indonesia, pemerintah juga memberi kelonggaran ekspor untuk Amman Mineral Nusa Tenggara, PT Sebuku Iron Lateritic Ores, serta dua smelter milik PT Kapuas Prima Coal, yakni PT Kapuas Prima Citra, dan PT Kobar Lamandau Mineral. Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan bahwa sejak 10 Juni 2023 perusahaan sama sekali tidak melakukan pengapalan konsentrat tembaga. Alasannya, perusahaan belum menerima rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM, dan smelter yang dikelola oleh PT Smelting sedang mengalami shutdown selama 75 hari. Sementara itu, Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan bahwa keterlambatan penerbitan surat rekomendasi ekspor untuk lima perusahaan mineral logam yang menerima relaksasi ekspor mineral logam bakal berdampak serius kepada arus kas perusahaan.

Tags :
#Ekspor
Download Aplikasi Labirin :