1.400 Ekor Ikan Koi dari Jepang Dimusnahkan
Kementerian Kelautan dan Perikanan memusnahkan sekitar 1.400 ekor ikan koi asal Jepang. Ikan-ikan tersebut terinfeksi Carp Edema Virus Disease (CEVD) yang memicu kematian tinggi. Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I, Heri Yuwono, Jumat (19/5/2023), mengemukakan, ikan impor yang dimusnahkan itu senilai Rp 1,2 miliar. Semula, ikan koi impor tersebut untuk dipelihara sebagai ikan hias. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023