;

Menghadapi Guncangan Kemiskinan

Menghadapi Guncangan Kemiskinan

Potensi guncangan, yang bisa membuat masyarakat jatuh miskin, kian banyak. Perlu disiapkan peredam yang relevan dengan kondisi terkini. Pada tahun pertama pandemi Covid-19, banyak yang kehilangan pekerjaan sehingga kehilangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sehingga harus merancang strategi agar uang pesangonnya bisa digunakan dengan tepat, sampai mendapat pekerjaan baru. Apalagi, bagi yang masih ada tanggungan cicilan rumah dan kendaraan. Kehilangan pendapatan itu tak serta-merta membuat masyarakat kelas menengah masuk kelompok penerima bantuan. Sementara, bagi masyarakat tertentu, guncangan kecil bisa membuat mereka jatuh miskin. Menurut data BPS, 29,12 juta penduduk usia kerja terdampak Covid-19 pada Agustus 2020. Ada yang menjadi penganggur, ada yang sementara tidak bekerja, dan jam kerja berkurang. Tingkat pengangguran terbuka naik, dari 5,23 % pada Agustus 2019 menjadi 7,07 % pada Agustus 2020.

Akibatnya, jumlah penduduk miskin bertambah. Pada September 2020, ada 27,55 juta penduduk miskin di Indonesia. Pada September 2022, garis kemiskinan Rp 535.547 per kapita per bulan. Dengan demikian, penduduk dengan pengeluaran di bawah Rp 535.547 per kapita per bulan atau Rp 17.851 per kapita per hari termasuk penduduk miskin. Dengan memperluas definisi kemiskinan, lebih banyak masyarakat terlindungi dari guncangan yang berpotensi membuat mereka jatuh miskin. Pandemi Covid-19 merupakan contoh guncangan yang berdampak pada upaya pengentasan rakyat miskin. Hal lain yang bisa menjadi guncangan di Indonesia, adalah bencana terkait iklim. Perubahan garis kemiskinan tersebut akan meningkatkan jumlah penduduk miskin di Indonesia. Subsidi dan bantuan mesti benar-benar diterima penduduk miskin agar mereka tetap aman dan terjaga. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :