Mencari Penyelenggara Bursa Karbon
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan perdagangan perdana di bursa karbon Indonesia terlaksana pada September mendatang. Untuk mewujudkannya, Otoritas akan menentukan penyelenggara bursa karbon dalam waktu dekat. Selama ini, OJK membuka dua opsi penyelenggara pasar karbon. Salah satunya menugasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mewadahi perdagangan karbon. Opsi lainnya, membentuk entitas baru yang khusus mengurus perdagangan komoditas tersebut. Ketika dimintai konfirmasi mengenai pilihan akhirnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan belum ada keputusan bulat. "Peraturan OJK (mengenai proses penetapan penyelenggara bursa karbon) masih difinalkan," ujarnya singkat kepada Tempo, kemarin. Dia berjanji aturan main itu bakal terbit pada Juni mendatang. Kehadiran bursa karbon ini penting untuk mewadahi perdagangan izin emisi hingga kredit karbon di dalam negeri. Pemerintah mengebut pembentukannya karena Indonesia memiliki potensi ekonomi karbon yang tinggi, khususnya dari hutan dan mangrove yang tersebar di dalam negeri. Selama ini, karbon tersebut diperjualbelikan di bursa di luar negeri. "Jangan negara tetangga yang tidak mempunyai penghasil karbon, tapi dia membuka bursa karbon," kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia seusai rapat bersama Presiden Joko Widodo membahas kebijakan perdagangan karbon, 3 Mei lalu. (Yetede)
Postingan Terkait
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023