;

Obat Krisis BUMN Karya Tak Cukup Konsolidasi

Obat Krisis BUMN Karya Tak Cukup Konsolidasi

Ada dua problem krusial yang membelit BUMN Karya hingga kini. Pertama, tumpukan utang yang bisa merongrong fundamental bisnis perusahaan. Kedua, persoalan tata kelola (GCG) yang berujung ke kasus korupsi. Kasus teranyar, Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Destiawan Soewardjono, menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung. Dia diduga terlibat dalam perkara korupsi penyimpangan fasilitas pembiayaan dari sejumlah bank. Destiawan menjabat Direktur Utama WSKT sejak tiga tahun terakhir hingga saat ini. Bersamaan dengan krisis tersebut, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali membuka wacana konsolidasi BUMN Karya. Menteri BUMN Erick Thohir berencana menggabungkan sembilan perusahaan karya pelat merah menjadi hanya empat perusahaan. Dia mengklaim konsolidasi BUMN Karya tak menghambat proyek yang sedang digarap. Dus, ada dua opsi skema konsolidasi, yakni merger dan sistem kepemilikan. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, saat ini rencana konsolidasi BUMN Karya masih digodok. Dia belum bisa membeberkan identitas BUMN Karya yang hendak dikonsolidasi, skema maupun informasi lainnya. Sejumlah pihak menyoroti rencana pemerintah mengonsolidasikan BUMN Karya. Intinya, langkah konsolidasi tak cukup menyelesaikan persoalan fundamental di BUMN Karya. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, konsolidasi BUMN bukan obat mujarab segala jenis penyakit yang menjangkiti sebagian BUMN Karya. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad berpendapat, konsolidasi BUMN Karya juga tak luput dari sejumlah tantangan. Salah satunya terkait perbedaan kultur perusahaan. "Menurut saya mau tak mau good corporate governance harus dilakukan, tapi ada semacam kontrol sistem, intelijen dan sebagainya di internal yang memang harus ada, ini sering kali kelupaan," kata dia, kemarin.

Download Aplikasi Labirin :