LEGISLASI KETENAGAKERJAAN : Tidak Bisa Terus Menerus Diperpanjang
Dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020—2024, ada 259 rancangan undang-undang yang masuk dalam perencanaan baik yang diusulkan oleh DPR, DPD, pemerintah, maupun kombinasi antara lembaga-lembaga itu.Dari total rancangan undang-undang (UU) tersebut, sebanyak 221 RUU dalam status terdaftar, 9 RUU dalam tahap penyusunan. Lalu, 5 RUU masuk tahap harmonisasi, 2 RUU penetapan usul, 12 RUU masuk pembahasan, dan 19 RUU sudah selesai.Sebanyak 19 RUU yang selesai, satu di antaranya terkait dengan Cipta Kerja. Sementara itu, salah satu regulasi yang masuk dalam pembahasan yakni mengenai Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Anggota Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengatakan bahwa dalam penyusunan RUU, DPR ingin memastikan kualitas produk perundangan-undangan yang baik sehingga tidak sekadar cepat. Dia menuturkan setiap penyusunan beleid akan melibatkan publik seluas-luasnya dan menerima berbagai masukan dari masyarakat.
Terkait dengan kritik berbagai kelompok masyarakat terkait dengan lambatnya proses penyelesaian regulasi, dia menyatakan parlemen menyadari hal tersebut. Meski ada batasan waktu dalam penyusunan undang-undang, katanya tak sedikit RUU yang pembahasannya memakan waktu yang lama.“Kadang-kadang ada undang-undang yang sampai 10 kali perpanjang enggak selesai. Nah, ini kan membuang energi, membuang waktu. Oleh karena itu harusnya kendala-kendala seperti ini yang di atasi kalau memang kita konsisten dengan regulasi yang ada, yang kita buat. Begitu tiga kali masa sidang dan itu tidak bisa dilanjutkan, ya sudah berhenti. Harusnya begitu,” ujarnya.
Tags :
#UmumPostingan Terkait
MA Resmi Hentikan Ekspor Pasir Laut
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023