;

Sekitar 30% Makanan di Pasar Mengandung Zat Berbahaya

Ekonomi Yuniati Turjandini 28 Apr 2023 Investor Daily (H)
Sekitar 30% Makanan di Pasar Mengandung Zat Berbahaya

JAKARTA, ID – Penarikan “Indomie Rasa Ayam Spesial” produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk yang dilakukan Otoritas Kesehatan Kota Taipei, Taiwan, perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah Indonesia. Bukan tidak mungkin hal yang sama terjadi di Indonesia. Diperkirakan, sekitar 30% bahan pangan maupunmakanan siap saji di Tanah Air masih banyak mengandung bahan berbahaya. Pengawasan dan uji sampel harus segera dilakukan menyeluruh secara reguler, baik sebelum barang dipasarkan maupun setelah beredar. “Peningkatan pengawasan harus dilakukan, secara reguler, baik pre-market maupun post market. Sanksi tegas juga harus diberlakukan termasuk ke pedagangnya, dengan misalnya tidak boleh berjualan di pasar yang dikelola pemda sehingga jera,” kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada Investor Daily, Jakarta, Kamis (27/04/2023). Hal itu dikatakan Tulus menyusul penarikan produk mi instan “Indomie Rasa Ayam Spesial” produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk yang dilakukan Otoritas Kesehatan Kota Taipei, Taiwan, karena bumbunya mengandung residu pestisida etilen oksida sebesar 0,187 mg/kg (ppm). (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :