;

INDIKASI KORUPSI , Kualitas Proyek Kereta Api Diaudit

Ekonomi Yoga 14 Apr 2023 Kompas (H)
INDIKASI KORUPSI
, Kualitas Proyek Kereta Api Diaudit

KPK mengungkap dugaan suap proyek pembangunan jalur rel di Jateng, Sulsel, Jabar, dan peningkatan kondisi pelintasan kereta api di Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022. Untuk mengantisipasi dampak dari kasus suap terhadap kualitas jalur, Kemenhub akan mengaudit kelaikan dan keselamatan di proyek-proyek yang terindikasi korupsi. Kasus dugaan korupsi jalur rel tersebut terungkap dari rangkaian penangkapan di sejumlah lokasi pada Selasa (11/4) KPK, Kamis (13/4) dini hari, menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan koupsi itu. Enam orang disangkakan sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian, Kemenhub, Harno Trimadi; Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jateng Putu Sumarjaya; pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jateng Bernard Hasibuan; PPK BTP Jabar Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api Sulsel Achmad Affandi; serta PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah.

Sementara itu, empat orang yang disangkakan sebagai pemberi suap ialah Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023 Yoseph Ibrahim, dan Vice President PT KA Manajemen Properti Parjono. Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, para tersangka diduga terlibat pengaturan pemenang pelaksanaan proyek pembangunan di wilayah Sulsel, Jateng, Jabar, dan pemeliharaan kondisi pelintasan kereta api di Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022. Dalam pengaturan pemenangan proyek itu, pihak swasta diduga menyuap pejabat di Ditjen Perkeretaapian 5-10 % nilai proyek. Karena  itu, KPK menduga total penerimaan uang mencapai Rp 14,5 miliar. Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, akan mengaudit proyek-proyek yang terindikasi korupsi untuk memastikan pemenuhan persyaratan keselamatan dan kelaik-operasian. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :