PHK Marak, Klaim Jamsostek Membengkak
Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tanah air diprediksi masih akan terus berlangsung. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan harus bersiap merogoh kocek lebih dalam lagi.
Ini terlihat dari semakin meningkatnya klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang harus ditanggung badan yang juga disebut BP Jamsostek itu. Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, pada Februari 2023 klaim JKP sebesar Rp 35,6 miliar. Angka ini jauh meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Lonjakan klaim JKP ini memang tidak terlepas dari meningkatnya PHK yang terjadi dalam setahun terakhir, mulai dari sektor teknologi hingga industri manufaktur. Artinya, PHK merambah sektor padat modal dan padat karya.
Di sisi lain, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) juga mengalami kenaikan. Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyebut, sekitar 61% peserta yang mengajukan JHT berusia 20 hingga 35 tahun. Adapun, sepanjang tahun 2022 hingga Oktober 2022, klaim JHT mencapai Rp 2,8 triliun.
Anggoro menyayangkan banyak peserta yang masih bisa bekerja, namun sudah mengajukan klaim JHT. Dia khawatir, mereka yang sudah mengajukan klaim, tidak akan memiliki tabungan lagi di saat memasuki usia pensiun.
Tags :
#KeuanganPostingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
PHK Massal Bisa Jadi Efek Domino Perang
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023