Maksimalkan Penggunaan Biaya Haji
Pemerintah menetapkan biaya ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 untuk setiap embarkasi. Biaya itu perlu dioptimalkan untuk melayani seluruh jemaah. Sebagaimana diberitakan Kompas, Selasa (11/4) Keppres No 7 Tahun 2023 menetapkan total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang ditanggung jemaah. Besaran nominalnya bervariasi di 14 embarkasi (keberangkatan), biaya tertinggi tercatat di embarkasi Surabaya dengan total BPIH Rp 96,1 juta. Dari jumlah itu, bipih yang dibebankan langsung kepada setiap anggota jemaah Rp 55,9 juta. Sisanya dipenuhi dari nilai manfaat hasil akumulasi setoran awal.
Biaya terendah di embarkasi Aceh dengan BPIH Rp 84,6 juta dan bipih Rp 44,3 juta. Kemenag sebagai penyelenggara dituntut untuk mengoptimalkan anggaran guna menjamin proses haji berjalan lancar dan jemaah terlayani dengan baik. Pastikan biaya itu benar-benar digunakan untuk penerbangan pergi-pulang, pemondokan, biaya hidup selama di Arab Saudi, ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta berbagai layanan lain, termasuk kesehatan. Dengan angka yang sudah pasti, para calon jemaah yang masuk giliran berangkat haji tahun ini dapat memanfaatkan tahapan waktu yang tersedia untuk melunasi nominal yang ditanggung. (Yoga)
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023