;

TRANSAKSI MENCURIGAKAN Rp 3,3 Triliun Terkait Pegawai Kemenkeu

TRANSAKSI MENCURIGAKAN Rp 3,3 Triliun Terkait Pegawai Kemenkeu

Menkeu Sri Mulyani memberikan klarifikasi terkait laporan transaksi keuangan mencurigakan  senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu. Laporan transaksi keuangan mencurigakan itu disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK kepada Kemenkeu dalam 300 surat. Klarifikasi disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Kemenkeu di Jakarta, Senin (27/3/2023). Dalam rapat dengan agenda evaluasi reformasi birokrasi Kemenkeu ini, Sri Mulyani didampingi para pejabat eselon I Kemenkeu. Sri Mulyani mengatakan, dari 300 surat senilai Rp 349 triliun, bagian yang benar-benar berhubungan atau terkait dengan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 3,3 triliun. Bagian lainnya menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu.

”Jadi, yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu Rp 3,3 triliun. Ini merupakan akumulasi transaksi debit kredit dari seluruh pegawai, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, dan jual beli rumah dalam watu 15 tahun (2009-2023),” tuturnya. Sri Mulyani merinci, dari 300 surat yang disampaikan PPATK ke Kemenkeu, 139 surat  diminta Kemenkeu ke PPATK (inquiry Kemenkeu) untuk kepentingan penyelidikan. ”Jadi, untuk 200 surat sudah kami rekap mengenai apa isi masing-masing surat itu. Hasil atau statusnya untuk 82 audit investigasi sudah selesai dengan hukuman disiplin terhadap 193 pegawai. Kemudian, ada 13 pegawai Kemenkeu yang dilimpahkan ke aparat penegak hukum karena terkait kasus korupsi,” tuturnya. Untuk laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Sri Mulyani memastikan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan melakukan berbagai pengecekan serta pengujian melalui informasi transaksi yang mencurigakan, pengaduan masyarakat, media sosial, dan rekam jejak pelanggaran integritas pegawai. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :