;

Pemerintah dan DPR Bahas Tenaga Nuklir

29 Mar 2023 Kompas
Pemerintah dan DPR
Bahas Tenaga Nuklir

Pemerintah dan Komisi VII DPR membahas RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan secara intensif, termasuk di dalamnya terkait tenaga nuklir. Kendati pembahasan masih panjang, RUU tersebut diharapkan dapat tuntas tahun ini. Rapat Panitia Kerja RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan digelar di DPR, Jakarta, Selasa (28/3). Rapat yang berlangsung tertutup itu lebih banyak membahas agenda pembahasan yang tertunda karena masa reses DPR. Menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, rapat membahas daftar inventarisasi masalah (DIM). Dari 574 DIM, pembahasan baru tuntas di urutan ke-169. Kendati pembahasan masih panjang, pemerintah tetap menargetkan RUU tersebut dapat dirampungkan tahun ini. Dadan mengemukakan, rapat juga banyak membahas energi baru, seperti nuklir, hidrogen, dan amonia.

Mengenai nuklir, pemerintah dan DPR sama-sama setuju untuk memasukkan dalam RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan. ”Kami melihat, apakah perlu persetujuan DPR atau  tidak (terkait pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir/PLTN). Hasilnya, harus dengan persetujuan DPR,” katanya. Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dyah Roro Esti, menyebutkan, DPR mendorong agar dalam pengoperasian PLTN, tetap dibutuhkan persetujuan DPR. ”Misalnya, terkait kapasitas reaktornya, apakah skala besar atau kecil? Itu yang nanti akan dijabarkan ulang pemerintah. Dalam situasi seperti itu butuh persetujuan DPR. Juga tetap perlu keterlibatan publik untuk beropini,” ujarnya. Energi nuklir diyakini sejumlah pihak bisa diandalkan dalam peralihan dari energi fosil ke energi bersih. Di sisi lain, capaian  energy terbarukan saat ini masih jauh dari target. Pada 2022, berdasarkan data Kementerian ESDM,  energi terbarukan dalam bauran energi primer baru 12,3 % atau di bawah target 15,7 %. Adapun pada 2025 ditargetkan mencapai 23 %. (Yoga)


Tags :
# #RUU
Download Aplikasi Labirin :