Lebih Mudah Bayar Pajak Kendaraan dengan E-Samdes
Pemprov Lampung mengoptimalkan layanan elektronik sistem administrasi manunggal satu atap desa atau e-Samdes untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kini, membayar pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan dari desa. Siti Aisyah (41), operator e-Samdes Kampung Bandar Agung, KecamatanTerusan Nunyai, Lampung Tengah, Lampung, sibuk merekap data masyarakat yang membayar kendaraan bermotor, Selasa (14/3) siang. Selama satu pekan terakhir, 20 warga membayar pajak sepeda motor ataupun mobil. Data dan uang pajak yang sudah terkumpul bakal ia setorkan ke kantor Samsat Lampung Tengah. Sebelum ada e-Samdes, warga sekitar harus menempuh jarak 25 kilometer ke kantor Samsat Lampung Tengah yang berada di Kecamatan Terbanggi Besar.
Selain jauh, warga Bandar Agung yang sebagian besar bekerja sebagai petani atau pedagang harus meninggalkan pekerjaannya seharian untuk mengurus pajak. Warga juga harus mengeluarkan ongkos transportasi. Tidak sedikit pula warga yang tidak paham prosedur dan dokumen apa saja yang harus dibawa saat mengurus pajak kendaraan. Sejak adanya layanan e-Samdes, kini warga bisa membayar pajak kendaraan dari desa. Mereka tinggal datang ke loket e-Samdes yang dikelola oleh pengurus BUMDEs dengan membawa dokumentasi dan uang pajak yang akan dibayarkan, pengurus BUMDEs yang akan membantu mengurus pajak kendaraan bermotor warga ke petugas Samsat. (Yoga)
Postingan Terkait
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023