;

Fokus Benahi Perizinan, Tarif PPh Badan Baru Turun Mulai 2021

Politik dan Birokrasi Leo Putra 24 Sep 2019 Investor Daily
Fokus Benahi Perizinan, Tarif PPh Badan Baru Turun Mulai 2021

Pemerintah Indonesia tidak ingin tergesa-gesa menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan atau korporasi meskipun negara dengan ekonomi sepadan, India, akan menerapkan insentif fiskal tesebut dalam waktu dekat untuk menarik investasi dan menggairahkan perekonomian. Kepala Badan Kehijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan pemerintah sudah mempertimbangkan secara matang dan komprehensif untuk mulai menurunkan tarif PPh korporasi pada 2021. Pemerintah saat ini foks untuk membenahi perizinan dan iklim bisnis di Tanah Air agar aliran investasi langsung ke Indonesia tetap deras. "Presiden (Joko Wido) juga kan sudah ambil ancang-ancang. Kompetisi menarik investasi bukan hanya soal penurunan pajak," ujar Suahasil di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9). Di India, Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman pada Jumat' (20/9) mengatakan akan memangkas tarif pajak perusahaan menjadi sekitar 22% dari 30%. Angka itu menurutnya, setara dengan pajak-pajak di negara-negara Asia lainnya. Hal ini berarti bahwa pajak di India secara relatif lebih murah. " Maka dari itu kami terus mencari jalan, bukan hanya sekedar mau menurunkan tarif pajak. Namun juga buat perbaikan iklim bisnis dari perizinan pembangunan infrastruktur agar kita dilihat para pemilik modal," ujar dia seperti dikutip Antara.

Download Aplikasi Labirin :