KPK Tingkatkan Kasus Rafael Alun ke Penyelidikan
JAKARTA, ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) ke tahap penyelidikan. Dalam rangka penyelidikan, KPK akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. Hal ini ditegaskan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (07/03/2023).“Terkait pemeriksaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan,” kata Ali. Meski demikian Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan apa yang menjadi dasar peningkatan status kasus tersebut ke tahap penyelidikan. “Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik,” ujarnya. Rafael sebelumnya telah memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN pada Rabu (01/03/2023). KPK membuka penyelidikan berkaitan dengan harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Penyelidikan dibuka untuk menelusuri dugaan ada atau tidaknya pidana korupsi yang dilakukan oleh ayah Mario Dandy Satriyo itu. “Ini sudah diputuskan masuk lidik,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (07/03/2023).(Yetede)
Tags :
#HukumPostingan Terkait
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp 2 Miliar
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023