UU Sapu Jagat Bakal Berbentuk Perpu
Rencana
pemerintah menerbitkan omnibus law menjadi harapan bagi pebisnis untuk
mendongkrak investasi ke Indonesia. Aturan itu nantinya akan berbentuk
peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Dengan aturan itu,
kewenangan untuk urusan investasi yang tersebar di setiap Kementerian dan
Lembaga akan diambil alih oleh Presiden. Beberapa UU yang akan disapu oleh
Perppu baru itu adalah UU Kehutanan dan UU Otonomi Daerah.
Kadin mengapresiasi langkah pemerintah tersebut, karena selama ini banyak
aturan yang tidak selaras antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Belum lagi, aturan perizinan seringkali berbeda antardaerah. Anggota Komisi
XI DPR RI, Misbakhun, mendukung rencana penerbitan omnibus law, namun
pembahasannya harus dilakukan secara luas dan mendalam.
Postingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Pemerintah akan Menjaga Laju Invetasi Asing
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023