;

UU Sapu Jagat Bakal Berbentuk Perpu

Ekonomi Budi Suyanto 17 Sep 2019 Kontan
UU Sapu Jagat Bakal Berbentuk Perpu

Rencana pemerintah menerbitkan omnibus law menjadi harapan bagi pebisnis untuk mendongkrak investasi ke Indonesia. Aturan itu nantinya akan berbentuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Dengan aturan itu, kewenangan untuk urusan investasi yang tersebar di setiap Kementerian dan Lembaga akan diambil alih oleh Presiden. Beberapa UU yang akan disapu oleh Perppu baru itu adalah UU Kehutanan dan UU Otonomi Daerah.
Kadin mengapresiasi langkah pemerintah tersebut, karena selama ini banyak aturan yang tidak selaras antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Belum lagi, aturan perizinan seringkali berbeda antardaerah. Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun, mendukung rencana penerbitan omnibus law, namun pembahasannya harus dilakukan secara luas dan mendalam.

Download Aplikasi Labirin :