Aset Membludak Pemungut Pajak
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo terus menjadi sorotan publik. Pria yang terakhir menjabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelum dicopot Menkeu Sri Mulyani itu, seperti tercatat di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021, memiliki harta Rp 56 miliar, naik 27,8 % dari kepemilikannya pada 2018, sebesar Rp 44,08 miliar. Nominal kekayaan Rafael jauh melampaui Dirjen Pajak, Suryo Utomo, yang "hanya" Rp 14,45 miliar. Nilai harta bekas Kabag Umum Kantor Wilayah DJP Jaksel II itu bahkan mendekati aset Sri Mulyani, eks direktur pelaksana Bank Dunia, Rp 58 miliar. Tak pelak, jumlah kekayaan Rafael membuat publik bertanya-tanya mengenai sumber harta tersebut.
Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai jumlah aset Rafael sangat fantastis untuk pejabat selevel eselon III. Berdasarkan simulasi Fitra, pejabat eselon I DJP, seperti Suryo Utomo, dengan gaji pokok Rp 5,2 juta dan tunjangan kinerja Rp 117,3 juta membutuhkan 30 tahun untuk mendapatkan harta Rp 56 miliar. Itu pun dengan catatan, selama rentang waktu tersebut, gaji dan tunjangan kinerja yang diterima ditabungkan. Adapun pejabat eselon III dengan gaji pokok Rp 4,7 juta dan tunjangan kinerja Rp 46,4 juta membutuhkan waktu 98 tahun untuk mencapai nominal Rp 56 miliar. "Tentu ini tidak masuk akal. Sulit diterima nalar sehat," ujar Sekretaris Jenderal Fitra, Misbah Hasan, kepada Tempo, akhir pekan lalu.. (Yetede)
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023