Maret, ESDM Beri Insentif Konversi Motor Listrik Rp 7 Juta
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempersiapkan mekanisme penyaluran insentif kendaraan listrik. Rencananya, Maret nanti pemerintah memberikan insentif Rp 7 juta per unit kendaraan listrik baru maupun motor listrik hasil konversi dari kendaraan konvensional. Kementerian ESDM memiliki kewenangan terkait insentif motor konversi, sedangkan kewenangan insentif motor listrik anyar berada di Kemenperin. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan mekanisme itu segera terbit.
“Nanti ada mekanismenya, kalau motor baru ada di Kemenperin, kalau konversi ada di ESDM, kita bikin mekanismenya,” kata Arifin di Jakarta, Jumat (24/2). Arifin menjelaskan konversi motor BBM menjadi motor listrik memiliki efek berganda, yaitu mengurangi konsumsi BBM yang berkolerasi menekan impor BBM dan anggaran subsidi. Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Suparno menuturkan program insentif kendaraan listrik telah dikomunikasikan pemerintah kepada DPR. Menurutnya alokasi anggaran insentif tersebut tidak perlu menunggu persetujuan DPR. “Ini bisa langsung dilaksanakan karena bagian dari kewenangan eksekutif,” tuturnya. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023