Karpet Merah untuk Kendaraan Setrum Lokal
Subsidi pembelian mobil dan sepeda motor listrik tidak serta merta bakal dinikmati oleh semua produsen. Sebab, pemerintah mensyaratkan subsidi hanya akan diberikan kepada kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri. Pemerintah mengharapkan subsidi itu dapat memberikan manfaat bagi pengembang industri kendaraan listrik dalam negeri. Direktur Institute for Essential Reform (IESR) Fabby Tumiwa, mengungkapkan penyusunan kriteria menjadi kunci untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran. "Batasan kriteria juga merupakan kesempatan untuk mendorong kualitas kendaraan yang dijual supaya lebih kompetitif," ujarnya kepada Tempo, kemarin. Persyaratan itu dapat meliputi usia baterai, ukuran baterai, hingga jarak tempuh kendaraan dalam sekali pengisian daya. Rincian persyaratan, menurut Fabby, harus ditetapkan sejak awal para pelaku industri kendaraan listrik pun bisa mempersiapkan diri. (Yetede)
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023